A.
Sejarah Uang
Pada zaman dahulu, untuk memperoleh
barang-barang kebutuhan, masyarakat melakukan kegiatan tukar-menukar barang
atau barter. Hingga kini kegiatan barter masih berlaku dalam kehidupan
suku-suku di pedalaman, khususnya di daerah yang terpencil. Misalnya, garam dan
tembakau ditukar dengan damar atau hasil hutan yang lain. Tempat dan hari
penukaran barang sudah ditentukan.
Cara
itu dianggap merepotkan dan terasa sulit dilakukan. Cara tersebut memang kurang
praktis. Seseorang yang memerlukan suatu barang harus membawa barang miliknya
ke suatu tempat untuk ditukar dengan barang yang diinginkannya. Zaman pun makin
lama makin maju. Pemikiran orang makin berkembang. Orang mencari cara yang
dianggap mudah untuk mendapatkan barang. Akhirnya, ditemukan alat atau barang
tertentu sebagai alat tukar. Alat atau barang tersebut telah disepakati
bersama. Alat tukar yang dipakai pada saat itu adalah emas, perak, tembaga,
besi, mutiara, dan lain-lain. Alat tukar seperti itu disebut uang-barang.
Maksud uang-barang adalah barang-barang berharga yang dapat berfungsi sebagai
alat tukar. Sama halnya dengan uang yang berfungsi sebagai alat tukar.
Namun,
bagaimana cara menggunakan alat tukar tersebut? Dengan apa orang pada zaman
dulu melakukan kegiatan membeli dan menjual barang? Nah, coba perhatikan contoh
berikut ini.
Gambar 1 Dengan diciptakan dan
digunakannya uang, jual beli dapat dilakukan jauh lebih praktis dan orang makin
mudah memenuhi kebutuhannya.
Pak Andi memiliki sekarung beras.
Menjelang tahun ajaran baru ia membutuhkan buku-buku sekolah untuk anaknya. Pak
Andi pun menukar sekarung berasnya dengan kepingan perak. Selanjutnya, Pak Andi
menukarkan kepingan perak tersebut dengan buku. Jika kepingan perak itu masih
tersisa, maka dapat ditukarkan dengan barang-barang yang lain. Cara saling
bertukar barang ternyata tidak praktis karena nilai atau harga setiap barang
sulit diukur. Untuk menciptakan nilai tukar, maka kemudian dibuatlah uang.
Sejak zaman kerajaan dahulu, nenek
moyang kita sudah menciptakan mata uang. Hal ini dapat dibuktikan dengan
ditemukannya banyak uang kuno dari hasil penggalian benda-benda purbakala di
berbagai tempat.
Dengan diciptakannya uang sebagai alat
tukar, maka orang makin mudah untuk mendapatkan barang yang diinginkan.
Keberadaan uang telah menjadikan kegiatan jual beli berlangsung lebih praktis.
Uang mudah disimpan dan dibawa. Dengan uang, mahal atau murahnya suatu barang
juga mudah dinilai atau diukur.
Pada zaman modern sekarang, kegiatan
jual beli sudah dilakukan dengan uang. Uang menjadikan kegiatan jual beli
berjalan lebih lancar. Keberadaan uang juga berpengaruh pada makin sering dan
makin banyaknya kegiatan jual beli yang dilakukan oleh masyarakat.
B.
Jenis-jenis Uang
Pada saat ini, uang
adalah alat tukar atau alat pembayaran yang sah. Penukaran barang dengan uang
disebut jual beli. Orang yang memiliki barang untuk ditukarkan dengan uang
disebut penjual. Orang yang memiliki uang untuk ditukarkan dengan barang
disebut pembeli.
Uang yang beredar di tengah masyarakat
terdiri atas dua jenis uang, yaitu uang kartal dan uang giral.
1. Uang Kartal
Uang kartal adalah alat pembayaran yang
sah. Uang ini harus digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual
beli sehari-hari. Uang kartal berbentuk uang kertas dan uang logam.
a. Uang kertas, yaitu
uang yang terbuat dari kertas. Uang ini dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Uang
ini dibubuhi gambar dan cap tertentu. Contoh uang kertas dapat dilihat pada
gambar berikut.
b. Uang logam, yaitu
uang yang terbuat dari bahan logam seperti emas, perak, dan baja. Contoh uang
logam dapat dilihat pada gambar berikut.
2. Uang Giral
Uang giral adalah uang yang dimiliki
masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai
kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja. Oleh karena itu,
masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang
diberikannya dibayar dengan uang ini. Bentuk uang giral yaitu cek, giro, wesel
pos, dan surat perintah pembayaran.
Contoh
wesel
C.
Kegunaan Uang
Uang sangat berguna
dalam kehidupan sehari-hari. Uang dapat digunakan untuk membeli barang. Selain
itu, ada juga kegunaan uang lainnya. Kegunaan uang tersebut adalah sebagai
berikut.
1.
Uang sebagai Alat Tukar
Uang berfungsi sebagai alat tukar. Uang
mempermudah orang untuk melakukan pertukaran. Dengan adanya uang, orang tidak
perlu lagi barang untuk menukarkan sesuatu. Misalnya menukar uang dengan sebuah
buku.
2. Uang
sebagai Alat Pembayaran
Uang dapat digunakan sebagai alat
pembayaran. Misalnya, membayar ongkos kendaraan, membayar benda yang dibeli,
dan membayar upah seorang pegawai.
3. Uang
sebagai Penunjuk Harga
Uang dapat digunakan untuk menunjukkan
nilai berbagai macam barang atau jasa yang akan diperjualbelikan. Uang juga
berguna untuk menunjukkan besarnya kekayaan dan menghitung besar kecilnya
pinjaman. Selain itu, uang juga dipakai untuk menentukan harga barang atau
jasa. Misalnya, jam tangan yang akan di jual di toko. Jam tangan tersebut dapat
dinilai dengan uang. Dengan begitu, orang dapat membeli jam tangan tersebut
dengan harga sesuai nilai jam tangan.
4. Uang
sebagai Alat Menyimpan atau Menabung
Dahulu simpanan atau tabungan orang
berupa emas. Sekarang, hal itu sudah berubah. Saat ini, orang menyimpan
tabungan atau kekayaannya berupa uang dan biasanya mereka menyimpannya di bank.
5. Uang
sebagai Pendorong Kerja
Setiap orang yang bekerja pasti
mengharapkan adanya imbalan (gaji). Dengan alasan ini, gaji yang berupa uang
dapat mendorong semangat dalam bekerja.
6. Uang
sebagai Modal Usaha
Uang dapat digunakan sebagai modal
usaha. Dengan uang, seseorang bisa mendirikan perusahaan.
Sumber:
https://bsd.pendidikan.id/data/SD_3/Ilmu_Pengetahuan_Sosial_Kelas_3_Wida_Widianti_Ratih_Hurriyati_2009.pdf
https://bsd.pendidikan.id/data/SD_3/Ilmu_Pengetahuan_Sosial_3_Kelas_3_Sunarso_Anis_Kusuma_2008.pdf




0 komentar:
Posting Komentar