Cute Unicorn 2018 | Blognya Dilla
A. Sejarah Uang
Pada zaman dahulu, untuk memperoleh barang-barang kebutuhan, masyarakat melakukan kegiatan tukar-menukar barang atau barter. Hingga kini kegiatan barter masih berlaku dalam kehidupan suku-suku di pedalaman, khususnya di daerah yang terpencil. Misalnya, garam dan tembakau ditukar dengan damar atau hasil hutan yang lain. Tempat dan hari penukaran barang sudah ditentukan.
Cara itu dianggap merepotkan dan terasa sulit dilakukan. Cara tersebut memang kurang praktis. Seseorang yang memerlukan suatu barang harus membawa barang miliknya ke suatu tempat untuk ditukar dengan barang yang diinginkannya. Zaman pun makin lama makin maju. Pemikiran orang makin berkembang. Orang mencari cara yang dianggap mudah untuk mendapatkan barang. Akhirnya, ditemukan alat atau barang tertentu sebagai alat tukar. Alat atau barang tersebut telah disepakati bersama. Alat tukar yang dipakai pada saat itu adalah emas, perak, tembaga, besi, mutiara, dan lain-lain. Alat tukar seperti itu disebut uang-barang. Maksud uang-barang adalah barang-barang berharga yang dapat berfungsi sebagai alat tukar. Sama halnya dengan uang yang berfungsi sebagai alat tukar.
Namun, bagaimana cara menggunakan alat tukar tersebut? Dengan apa orang pada zaman dulu melakukan kegiatan membeli dan menjual barang? Nah, coba perhatikan contoh berikut ini.



Gambar 1 Dengan diciptakan dan digunakannya uang, jual beli dapat dilakukan jauh lebih praktis dan orang makin mudah memenuhi kebutuhannya.

Pak Andi memiliki sekarung beras. Menjelang tahun ajaran baru ia membutuhkan buku-buku sekolah untuk anaknya. Pak Andi pun menukar sekarung berasnya dengan kepingan perak. Selanjutnya, Pak Andi menukarkan kepingan perak tersebut dengan buku. Jika kepingan perak itu masih tersisa, maka dapat ditukarkan dengan barang-barang yang lain. Cara saling bertukar barang ternyata tidak praktis karena nilai atau harga setiap barang sulit diukur. Untuk menciptakan nilai tukar, maka kemudian dibuatlah uang.
Sejak zaman kerajaan dahulu, nenek moyang kita sudah menciptakan mata uang. Hal ini dapat dibuktikan dengan ditemukannya banyak uang kuno dari hasil penggalian benda-benda purbakala di berbagai tempat.
Dengan diciptakannya uang sebagai alat tukar, maka orang makin mudah untuk mendapatkan barang yang diinginkan. Keberadaan uang telah menjadikan kegiatan jual beli berlangsung lebih praktis. Uang mudah disimpan dan dibawa. Dengan uang, mahal atau murahnya suatu barang juga mudah dinilai atau diukur.
Pada zaman modern sekarang, kegiatan jual beli sudah dilakukan dengan uang. Uang menjadikan kegiatan jual beli berjalan lebih lancar. Keberadaan uang juga berpengaruh pada makin sering dan makin banyaknya kegiatan jual beli yang dilakukan oleh masyarakat.

B. Jenis-jenis Uang
Pada saat ini, uang adalah alat tukar atau alat pembayaran yang sah. Penukaran barang dengan uang disebut jual beli. Orang yang memiliki barang untuk ditukarkan dengan uang disebut penjual. Orang yang memiliki uang untuk ditukarkan dengan barang disebut pembeli.
Uang yang beredar di tengah masyarakat terdiri atas dua jenis uang, yaitu uang kartal dan uang giral.
1. Uang Kartal
Uang kartal adalah alat pembayaran yang sah. Uang ini harus digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari. Uang kartal berbentuk uang kertas dan uang logam.
a. Uang kertas, yaitu uang yang terbuat dari kertas. Uang ini dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Uang ini dibubuhi gambar dan cap tertentu. Contoh uang kertas dapat dilihat pada gambar berikut.



b. Uang logam, yaitu uang yang terbuat dari bahan logam seperti emas, perak, dan baja. Contoh uang logam dapat dilihat pada gambar berikut.

  


2. Uang Giral
Uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja. Oleh karena itu, masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Bentuk uang giral yaitu cek, giro, wesel pos, dan surat perintah pembayaran.



                                                      Contoh wesel


C. Kegunaan Uang
Uang sangat berguna dalam kehidupan sehari-hari. Uang dapat digunakan untuk membeli barang. Selain itu, ada juga kegunaan uang lainnya. Kegunaan uang tersebut adalah sebagai berikut.
1. Uang sebagai Alat Tukar
Uang berfungsi sebagai alat tukar. Uang mempermudah orang untuk melakukan pertukaran. Dengan adanya uang, orang tidak perlu lagi barang untuk menukarkan sesuatu. Misalnya menukar uang dengan sebuah buku.
2. Uang sebagai Alat Pembayaran
Uang dapat digunakan sebagai alat pembayaran. Misalnya, membayar ongkos kendaraan, membayar benda yang dibeli, dan membayar upah seorang pegawai.
3. Uang sebagai Penunjuk Harga
Uang dapat digunakan untuk menunjukkan nilai berbagai macam barang atau jasa yang akan diperjualbelikan. Uang juga berguna untuk menunjukkan besarnya kekayaan dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Selain itu, uang juga dipakai untuk menentukan harga barang atau jasa. Misalnya, jam tangan yang akan di jual di toko. Jam tangan tersebut dapat dinilai dengan uang. Dengan begitu, orang dapat membeli jam tangan tersebut dengan harga sesuai nilai jam tangan.
4. Uang sebagai Alat Menyimpan atau Menabung
Dahulu simpanan atau tabungan orang berupa emas. Sekarang, hal itu sudah berubah. Saat ini, orang menyimpan tabungan atau kekayaannya berupa uang dan biasanya mereka menyimpannya di bank.
5. Uang sebagai Pendorong Kerja
Setiap orang yang bekerja pasti mengharapkan adanya imbalan (gaji). Dengan alasan ini, gaji yang berupa uang dapat mendorong semangat dalam bekerja.
6. Uang sebagai Modal Usaha
Uang dapat digunakan sebagai modal usaha. Dengan uang, seseorang bisa mendirikan perusahaan.


Sumber: 

https://bsd.pendidikan.id/data/SD_3/Ilmu_Pengetahuan_Sosial_Kelas_3_Wida_Widianti_Ratih_Hurriyati_2009.pdf

https://bsd.pendidikan.id/data/SD_3/Ilmu_Pengetahuan_Sosial_3_Kelas_3_Sunarso_Anis_Kusuma_2008.pdf